Usulan Pajak Nol Persen Kendaraan Baru Ditolak, Kemenperin Putar Otak

Usulan Pajak Nol Persen Kendaraan Baru Ditolak, Kemenperin Putar Otak
Ilustrasi pameran mobil. Foto: dok for JPNN

Dijelaskan Taufiek saat mengajukan usulan pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru kepada Kemenkeu, pertimbangan Kemenperin adalah imbasnya akan dirasakan tidak hanya oleh industri otomotif tetapi juga subsektor lain.

“Industri Kecil Menengah (IKM) yang memasok komponen, tentu tidak akan melakukan pengurangan karyawan. Karena komitmen kami dari awal, tidak ada PHK di industri otomotif. Tapi sekarang, kalau pabrik nya produktivitasnya menurun, maka suppliernya juga terdampak,” jelasnya.

Dia mengaku Kemenperin sudah mengajukan lagi usulan insentif pajak bagi pembeli kendaraan kepada Kemenkeu. Namun, sampai saat ini belum diakomodir.

"Kalau ada instrumen lain dari sisi konsumen, kami akan dorong lagi," tegasnya.

Sementara, di acara yang sama Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menilai sudah saatnya pemerintah membantu mempermudah masyarakat dalam memiliki kendaraan baru di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya dengan memiliki kendaraan pribadi jelas lebih aman dari sisi kesehatan masyarakat. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, tentu perekonomian Indonesia bisa bergerak kembali.

"Contohnya, 80 persen pemberlian kendaraan bermotor menggunakan jasa keuangan, belum lagi ada sektor asuransi, lalu ada UMKM yang memasok komponen dan sebagainya yang mendorong ekonomi. Kalau otomotif tumbuh maka utilisasi pabrik yang meningkat bisa menyerap lagi tenaga kerja di sektor ini," kata Kukuh.

Tanpa dukungan pemerintah, Kukuh menilai akan sangat berat bagi para anggota Gaikindo untuk dapat memenuhi target produksi sebesar 600 ribu unit di tengah pandemi.

Usulan relaksasi pajak nol persen untuk kendaraan yang diajukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News