Usulan Pajak Nol Persen Kendaraan Baru Ditolak, Kemenperin Putar Otak
Sabtu, 14 November 2020 – 04:33 WIB

Ilustrasi pameran mobil. Foto: dok for JPNN
"Kami hanya punya sisa 2 bulan untuk mengejarnya. Apalagi kalau sudah Desember, itu pasti masyarakat sudah memilih untuk liburan dan menunda membeli sampai tahun depan," ungkapnya.
Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti menilai upaya Kemenperin mengusulkan keringanan pajak pembelian kendaraan sudah tepat untuk menggerakkan perekonomian.
Sebab, pandemi Covid-19 terbukti telah mengurangi konsumsi akibat daya beli yang berkurang.(chi/jpnn)
Usulan relaksasi pajak nol persen untuk kendaraan yang diajukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global