Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
Senin, 06 Januari 2025 – 14:00 WIB

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Foto: Dokumentasi Humas Kemenag
Sementara itu, ongkos yang dibebankan jemaah untuk melaksanakan ibadah rukun kelima Islam itu mencapai Rp 65,3 juta.
Hal demikian tertuang saat Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hadir dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian," ujar Nasaruddin.
Adapun usulan Bipih 2025 atau ongkos yang dibebankan jemaah untuk berangkat haji terbaru ini turun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 56 juta. (ast/jpnn)
Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.666.469 atau turun dibandingkan tawaran sebelumnya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia