Usut Dana Fasilitas Lapas Sampai ke Menteri Kumham

Usut Dana Fasilitas Lapas Sampai ke Menteri Kumham
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii sangat menyayangkan praktik jual beli fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) ternyata tidak pernah dievaluasi dan diperbaiki oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein beserta napi koruptor menurutnya menjadi bukti betapa kebobrokan Lapas seakan-akan sengaja dibiarkan.

"Ini selain terjadi di hampir seluruh Lapas di Indonesia, juga sudah berlangsung lama dan terus berulang. Berarti tidak ada evaluasi, tidak ada keseriusan dari pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk memperbaiki kondisi yang tidak bagus itu," ucap Syafii kepada JPNN.com, Minggu (22/7).

Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, politikus Gerindra ini mengaku sering mengingatkan persoalan Lapas segera dibenahi.

Namun, dia menduga ada jaringan yang menjadikan berbagai kekurangan di dalam Lapas sebagai sumber pemasukan.

Misalnya kalau mau dalam bangunan bagus ada harganya, mau menjalani hukuman di tempat yang nyaman ada harganya lagi. Begitu juga untuk makan enak. Semua ada harga yang harus dibayar oleh napi.

"Tampaknya ada jaringan ya, sehingga ini bisa memberikan keuntungan pada pihak-pihak yang memiliki otoritas. Pasti dari tingkat sipir, kalapas, kanwil Kemenkumham, dirjen Pas, mungkin sampai ke menterinya," sebut politikus yang beken disapa Romo Syafii.

Karena itu dia mendesak harus ada evaluasi program, pengawasan maupun personal terhadap sipir, kalapas, kakanwil hingga menterinya. Termasuk aliran dana dari praktik "terlarang' yang terjadi di dalam Lapas harus diusut bila perlu sampai kepada menteri.

Ini menjadi bukti betapa kebobrokan Lapas seakan-akan sengaja dibiarkan dan tidak pernah ada evaluasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News