Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Masker, Penyidik Kejari Geledah Kantor BPKAD Karangasem

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Masker, Penyidik Kejari Geledah Kantor BPKAD Karangasem
Proses pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Karangasem, Bali, Selasa (25/05/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

jpnn.com, KARANGASEM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Bali, terus mengusut dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem dengan nilai proyek Rp 2,9 miliar. Penyidik Kejari Karangasem, Selasa (25/5), menggeledah kantor Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem.

Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra mengatakan penyidik sejak Februari 2021 melakukan pendalaman terkait dengan dugaan penyimpangan pengadaan masker oleh Dinsos Kabupaten Karangasem.

"Untuk penggeledahan di kantor BPKAD Karangasem pada hari ini (25/5) tim penyidik mencari bukti-bukti awal dari dokumen yang berkaitan dengan pengadaan masker pada tahun 2020 di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem," kata dia dalam keterangan persnya di Karangasem, Bali, Selasa (25/5).

Penggeledahan di kantor BPKAD Karangasem untuk mencari dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan masker dilakukan selama kurang lebih empat jam.

Semara Putra mengatakan penggeledahan ini merupakan usaha dari tim penyidik untuk mencari bukti awal dari dokumen-dokumen terkait pengadaan masker.

Dari hasil penggeledahan ditemukan puluhan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan masker. Terhadap barang bukti tersebut, tim penyidik masih melakukan pemilahan dan masih mempelajari dokumen-dokumen itu.

"Dari penggeledahan, tim dapat puluhan dokumen dan untuk saat ini sedang memilah-milah atau menyeleksi dari dokumen dokumen tersebut yang mana dari dokumen tersebut bisa dijadikan bukti dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Kabupaten Karangasem Tahun 2020," katanya.

Dia mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor BPKAD Karangasem karena badan tersebut merupakan sentra atau pusat dokumen mengenai proses keuangan dan penganggaran.

"BPKAD dilakukan penggeledahan karena merupakan sentra atau pusatnya dari dokumen-dokumen mengenai proses keuangan termasuk penganggaran dari awal terhadap agenda kegiatan di pengadaan masker tersebut," katanya. (antara/jpnn)

 

Penyidik Kejari Karangasem menggeledah kantor BPKAD Karangasem terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan masker dengan nilai pengadaan Rp 2,9 miliar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News