Usut Dugaan Smartphone Ilegal, Polisi Tak Lagi Libatkan Bea Cukai
Senin, 13 Juni 2016 – 21:21 WIB

Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Bypass, Jakarta Timur. Foto: beacukai.go.id
"Nanti kalau terbuka kami sampaikan. Tenang saja," sambungnya.
Sebelumnya, kasus itu bermula ketika polisi menangkap dua mobil boks berisi ribuan smartphone yang di pintu keluar tol Slipi, Selasa lalu (7/6).
Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dan dua mobil boks berisi ribuan smartphone jenis iPhone 6S, iPhone 5, Xiaomi Mi 4i dan Xiaomi Redmi 2 Pro di pintu keluar tol di Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (7/6). Mobil itu keluar dari Bandara Halim Perdanakusuma dan hendak menuju pusat elektronik Roxy.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun