Usut Dugaan Smartphone Ilegal, Polisi Tak Lagi Libatkan Bea Cukai

Usut Dugaan Smartphone Ilegal, Polisi Tak Lagi Libatkan Bea Cukai
Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Bypass, Jakarta Timur. Foto: beacukai.go.id

"Nanti kalau terbuka kami sampaikan. Tenang saja," sambungnya.

Sebelumnya, kasus itu bermula ketika polisi menangkap dua mobil boks berisi ribuan smartphone yang di pintu keluar tol Slipi, Selasa lalu (7/6).

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dan dua mobil boks berisi ribuan smartphone jenis iPhone 6S, iPhone 5, Xiaomi Mi 4i dan Xiaomi Redmi 2 Pro di pintu keluar tol di Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (7/6). Mobil itu keluar dari Bandara Halim Perdanakusuma dan hendak menuju pusat elektronik Roxy.(mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News