Usut Fasilitas Jet Pribadi untuk Direktur Hulu Migas ESDM

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Independen Nusantara, Yasin Muhammad menyatakan jika benar Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, menggunakan fasilitas jet pribadi milik Bos Inpex Corporation, patut untuk diusut. Masalahnya menurut Yasin, Inpex Corporation adalah sebuah perusahaan yang bergerak di sektor tambang migas dan kini jadi pemenang tender Blok Masela, di Maluku.
"Sebagai pejabat negara di Kementerian ESDM, memang tidak ada alasan bagi Yasin Muhammad untuk leluasa menggunakan fasilitas di luar yang disediakan negara. Kalau benar Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM tersebut menggunakan jet pribadi milik Bos Inpex Corporation, harus diusut," kata Yasin Muhammad, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/1).
Menurut Yasin, menggunakan fasilitas Inpex Corporation dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan berikutnya terhadap pembangunan kilang Migas Blok Masela. "Potensi suapnya sangat tinggi dan akhirnya kekayaan negara berupa Migas di Maluku tidak terkontrol secara baik," tegasnya.
Dia jelaskan, dalam melaksanakan tugasnya, setiap pejabat negara sudah dibiayai oleh negara. "Karena itu, harus diusut, dan didalami kemana dan apa motifnya menggunakan jet pribadi. Pihak terkait mestinya jangan percaya saja dengan bantahan yang dia buat dan biarkan pihak pemeriksa nantinya yang mengumumkan ke publik," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Independen Nusantara, Yasin Muhammad menyatakan jika benar Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Djoko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri