TOP! KPK Sikat Anggota DPR Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dipimpin Agus Rahardjo baru saja menangkap anggota DPR yang diduga menerima suap.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam. Tangkapannya adalah seorang anggota DPR dari partai besar.
”Ya, benar (ada OTT, red). Kakap," kata seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya.
Dari penelusuran sementara, KPK menangkap seorang anggota Komisi V DPR berinisial DWP. Inisial itu itu merujuk pada nama politikus PDI Perjuangan yang duduk di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan itu.
Saat ini DWP sudah berada di dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga mengamankan sebuah mobil Toyota Alphard B 5 DWP. Mobil yang diduga milik DWP itu kini diparkir di samping gedung KPK.
Kabarnya, DWP ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap di daerah dekat gedung DPR, Senayan, Jakarta sehabis melaksanakan rapat. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dipimpin Agus Rahardjo baru saja menangkap anggota DPR yang diduga menerima suap. KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI