Usut Kasus Aziz Syamsuddin, KPK Periksa Eks Pejabat Pemkab Lamteng
Jumat, 05 November 2021 – 19:11 WIB

Sejumlah saksi kasus Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan di Polresta Bandarlampung, Jumat (5/11). Foto M. Tegar Mujahid/radarlampung.co.id
Taufik juga belum mengetahui apakah dirinya akan dijadwalkan dipanggil untuk diperiksa lagi.
“Untuk ini sudah selesai. Berapa pertanyaan tadi saya belum bisa menjelaskan nanti saja. Nanti tanya saja sama mereka (penyidik),” jelasnya.
Taufik juga enngan menjelaskan apakah pemanggilan tersebut mengenai pengamanan DAK di Lampung Tengah beberapa tahun lalu atau bukan.
Baca Juga: Hendak Mencari Ikan, Bocah Cilik Malah Ketemu Bungkusan, Isinya Mengejutkan
“Nanti saja tanya saja sama mereka (penyidik) saya belum bisa berkomentar. Pesannya (penyidik) belum boleh ngomong dulu,” ungkapnya. (ang/wdi/radarlampung)
Penyidik KPK memeriksa mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Azis Syamsuddin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan