Usut Kasus Aziz Syamsuddin, KPK Periksa Eks Pejabat Pemkab Lamteng
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Penyidik KPK memeriksa mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai saksi untuk mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Taufik diperiksa dalam kasus suap penanangan perkara yang menjerat Azis menjadi tersangka. Penyidik memeriksa Taufik selama dua jam.
Pantauan di lapangan Taufik Rahman keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.45 WIB.
Dengan ditemani salah satu saksi lainnya yakni Indra Erlangga, Taufik langsung berlalu menuju lantai dasar Mapolresta Bandarlampung.
Ditanya soal materi pemeriksaan, Taufik Rahman pun tak banyak berkomentar. Dirinya menjelaskan bahwa materi pemanggilan ini belum bisa dirinya jelaskan.
“Enggak. Cuma ini (pemanggilan) aja enggak (ada lain) dan belum bisa dikasih tahu,” katanya, Jumat (5/11).
Ketika ditanya lagi apakah pemanggilan ini masih dalam ruang lingkup pada persidangan beberapa hari lalu di Jakarta, Taufik menuturkan pemanggilan ini hanya untuk melengkapi saja apa yang kurang.
“Melengkapi (pertanyaan) saja. Nanti menunggu ada persidangan baru ngomong,” kata dia.
Penyidik KPK memeriksa mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Azis Syamsuddin.
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Eks Penyidik Desak KPK Jemput Paksa Shanty Alda demi Ungkap Suap Gubernur Malut