Usut Kasus Diklatsar Menwa, Polisi Periksa 26 Saksi, Apa Hasil Autopsi Jenazah Gilang?
Rabu, 27 Oktober 2021 – 22:39 WIB

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto : Romensy Augustino
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memenuhi unsur barang bukti berdasarkan pasal delik yang diterpkan.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika masih menunggu hasil autopsi guna menentukan tersangka kasus ini.
"Diperkuat juga nanti dengan tim ahli forensik penyebab itu seperti apa," lanjutnya.
Setelah mengumpulkan keterangan para saksi ditambah keterangan para ahli forensik dan diperkuat dengan hasil autopsi, Satreskrim baru akan melakukan gelar perkara lanjutan.
Baca Juga: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini
"Untuk saat ini kami masih menunggu hasil autopsi," pungkasnya. (mcr21/jpnn)
Hasil autopsi jenazah Gilang Enji belum keluar, Satreskrim Polresta Surakarta total telah memanggil 26 saksi. Gelar perkara lanjutan masih menunggu hasil autopsi.
Redaktur : Budi
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Live Streaming Proliga 2025 Seri Solo: Pemanasan Grand Final Tersaji di Kota Batik
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Mencicipi Hidangan Khas Kerajaan di Royal Dinner Mangkunegaran Solo
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!