Usut Kasus DNA Pro, Bareskrim Bakal Periksa Virzha

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil penyanyi Muhammad Devirzha atau Virzha.
Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa Virzha sebagai saksi dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan informasi rencana pemanggilan Virzha dalam kasus itu.
Penyidik akan meminta keterangan Virzha sebagai saksi pada Jumat (22/4) pekan depan.
"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Brigjen Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/4).
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan ada enam figur publik yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga April 2022.
Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya, yakni penyanyi Marcello Tahitoe.
Penyanyi yang beken dengan panggilan Ello ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan Senin (18/4).
Bareskrim Polri memeriksa penyanyi Muhammad Devirzha atau Virzha sebagai saksi kasus penipuan investasi melalui DNA Pro.
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan