Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan

Abdul menjadi pihak pajak yang mengurus masalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak tiga perusahaan itu dari KPP Pare. Beberapa bulan setelahnya, KPP Pare menerbitkan surat pemberitahuan kepada tiga perusahaan itu. Surat itu berisikan perintah tugas pemeriksaan lapangan.
Chairman Board of Manajemen kerja sama tiga perusahaan tersebut, Wen Yuegang, kemudian menunjuk Tri sebagai kuasa pengurus restitusi pajak di KPP Pare. Total keseluruhan restitusi pajak yang harus dikembalikan sebesar Rp 13,2 miliar.
Saat itu, Tri Atmoko berinisiatif memberikan sejumlah uang kepada Abdul Rachman dan tim agar pengajuan restitusi dapat disetujui. Tri berjanji memberikan uang 10 persen atau sekitar Rp 1 miliar jika keseluruhan restitusi yang dimintanya diberikan. Abdul kemudian menyetujui permintaan itu dan menunjuk Suheri untuk mengurus penerimaan suap dari Tri.
Tempat penyerahan dilaksanakan di Jakarta. Penyerahan uang tidak berlangsung dengan mulus. Tri cuma bisa memberikan uang Rp 895 juta ke Abdul pada Mei 2018.
Penyerahan uang itu disebut dengan apel kroak karena tidak sesuai dengan janji awal. Abdul kemudian meminta Suheri untuk mengambil uang itu di Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jakarta. Namun, lokasi berpindah di sekitaran Blok M, Jakarta Selatan yang lokasinya juga dekat dengan Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Para tersangka pun kini ditahan seusai diumumkan sebagai tersangka. Tri dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Abdul ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1. Suheri ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK memanggil sejumlah bos perusahaan terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara