Usut Kasus Korupsi di IKN, KPK Panggil Dirut Telkomsel Hendri Mulya

Usut Kasus Korupsi di IKN, KPK Panggil Dirut Telkomsel Hendri Mulya
Telkomsel. Foto: Telkomsel

Dalam perkara ini, Abdul Gafur dan empat tersangka penerima suap lainnya diduga telah menerima uang terkait proyek pekerjaan Dinas PUTR dan Disdikpora PPU dengan nilai kontrak sekira Rp 112 miliar. Selain itu, Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan. Antara lain, terkait perizinan untuk HGU lahan sawit dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas PUTR Penajam Paser Utara. (tan/jpnn)


KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Telkomsel Hendri Mulya Syam dalam kasus kasus korupsi di Penajam Paser Utara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News