Usut Kasus Korupsi di Jatim, KPK Garap eks Legislator dan Ketua Asosiasi

Usut Kasus Korupsi di Jatim, KPK Garap eks Legislator dan Ketua Asosiasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur.

Sejumlah saksi yang diperiksa ialah anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/8).

Para legislator yang diperiksa itu ialah Isroil Muslimin, Adrianto, dan Misbah.

Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Budi Setiawan selaku mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim.

Selain ketiga legislator itu, KPK juga memeriksa Direktur CV. Wahana Nugraha/Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia Adiono Suswanto, Direktur CV. Benowo/mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Seluruh Indonesia Santoso, Ketua Gapensi Kabupaten Tulungagung periode 2012-2017 Anjar Handrianto, dan Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional Tulungagung Budi Karyanto.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga memeriksa Plt. Kepala Bappeda Kab. Tulungagung Erwin Novianto.

Sebelumnya, Budi Santoso diduga menerima suap saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018.

Saksi dari anggota DPRD dan sejumlah ketua asosiasi pengusaha dan kontraktor diperiksa dalam kasus suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News