Usut Kasus Korupsi di Kemenaker, KPK Panggil Ribka Tjiptaning
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Ribka Tjiptaning pada Kamis (1/2).
Ribka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menambahkan saat ini aktivis 98 itu telah berada di ruang pemeriksaan KPK.
Selain Ribka, KPK juga memanggil PNS Ruslan Iriato Simbolon dan swasta Bunamas.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami terhadap para saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan politikus PKB Reyna Usman pada Kamis (25/1). Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker itu ditahan setelah diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans pada tahun 2012.
Pada saat itu, Menteri Tenaga Kerja dijabat oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen