Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Dirut Kereta Cepat Indonesia China

Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Dirut Kereta Cepat Indonesia China
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi pada Selasa (6/6). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Total ada empat tersangka dengan peran sebagai pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023), Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sedangkan penerima suap, total ada enam orang. Mereka adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar. (Tan/JPNN)


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Kemenhub.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News