Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Brigita Manohara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara pada Senin (5/6).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Brigita awalnya akan diperiksa pada hari Rabu (24/5). Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi hari ini.
Ali mengatakan bahwa Brigita telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dia akan segera menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.
Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa KPK sebagai saksi kasus Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.
- Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Cak Imin Minta Prosesnya Harus Transparan
- Ini Reaksi KPK atas Putusan MA soal Aturan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
- Wahai Lukman Hakim PKB, Siapa Saja Pihak yang Titip Proyek Pengadaan?
- PBB Siap Hadapi Pemilu 2024 dengan Menjauhi Politik Uang
- KPK Masih Geledah Rumah Dinas Menteri Jokowi di Widya Chandra
- Honorer yang Satu Ini Jangan Berharap jadi PPPK, Tidak Ada Ampun