Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Brigita Manohara

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Brigita Manohara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara pada Senin (5/6). Foto: Source for jpnn

Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik KPK kemudian menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset ini diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.

Brigita mengaku telah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke KPK.

"Sudah aku transfer, total Rp480 juta. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat. (antara/jpnn)


Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara diperiksa KPK sebagai saksi kasus Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News