Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
Senin, 20 Mei 2024 – 12:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bukit Asam pada Senin (20/5). Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
"Di mana terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," kata Ali.
Ali menambahkan setelah alat bukti tercukupi, KPK akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya. Termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan.
"Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut," tandas Ali. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit