Usut Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Periksa Istri Alex Noerdin
Selasa, 07 Desember 2021 – 13:49 WIB

Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10). Istri eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Sri Eliza akan diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus yang menjerat anaknya tersebut. Foto: dokumentasi ANTARA/HO-Humas KPK
Dodi, Herman, dan Eddi dijerat Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, Suhandy dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin. Istri eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kini diperiksa.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan