Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah era Anies, KPK Panggil Politikus NasDem

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah era Anies, KPK Panggil Politikus NasDem
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem periode 2014-2019 James Arifin Sianipar pada Jumat (24/3). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem periode 2014-2019 James Arifin Sianipar pada Jumat (24/3).

James diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dianggarkan pada era Gubernur Anies Baswedan pada 2018-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/3).

Selain James Arifin, KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya Yadi Robby dan Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby.

Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik KPK pada tiga saksi itu.

Yang pasti, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada Perumda Sarana Jaya tahun anggaran 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.

KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dianggarkan pada era Gubernur Anies.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News