Usut Kasus Korupsi Program Andalan Anies Baswedan, KPK Periksa eks Dirut Telkom Arwin Rasyid

Usut Kasus Korupsi Program Andalan Anies Baswedan, KPK Periksa eks Dirut Telkom Arwin Rasyid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid pada Senin (14/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," kata Ali Fikri.

Dia mengatakan pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan.

Pengadaan tanah di Pulo Gebang itu, menurut Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, untuk program DP 0 Rupiah. Program ini merupakan proyek andalan era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Mantan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Arwin Rasyid diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Pulo Gebang, Jakarta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News