Usut Kasus Korupsi Tambang Bernilai Fantastis, KPK Garap Eks Menteri Pertanian
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tiran Indonesia Amran Sulaiman, Rabu (17/11).
Eks Menteri Pertanian itu akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan rasuah pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Amran juga diperiksa untuk melengkapi berita acara pemeriksaan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara," kata Ipi dalam keterangannya.
Selain Amran Sulaiman, penyidik KPK juga memeriksa Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri Bisman dan swasta Andi Ady Aksar Armansyah.
Kedua saksi ini juga sama seperti Amran, diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Aswad.
Dalam kasus ini, Aswad saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara diduga menerima suap Rp 13 miliar dari sejumlah pengusaha yang diberikan izin pertambangan.
Korupsi tambang ini diperkirakan merugikan kerugian negara yang melebihi kasus kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
KPK terus usut kasus korupsi tambang bernilai fantastis di Kabupaten Konawe Utara dengan menggarap eks Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen