Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Hakim dan Pengacara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah hakim dan pengacara pada Senin (9/10).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
Para saksi itu ialah Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Yudi Noviandri serta dua pengacara yaktu Ronny L. D. Janis dan Honoratus S. Huar Noning.
"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain hakim dan pengacara tersebut, KPK juga memanggil pihak swasta, yaitu pegawai PT Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari, Komisaris PT. Agta Dea Fatahillah Ramli, dan karwayan swasta Susana Saidah.
Belum diketahui materi yang ingin didalami penyidik kepada para saksi itu.
KPK sendiri telah menahan Hasbi Hasan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di luar MA pada Rabu (12/7) lalu.
Hasbi Hasan diduga menerima suap sekitar Rp 3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (Ma) dengan tersangka eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar