Kombes Irwan Anwar Diperiksa dalam Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Kombes Irwan Anwar Diperiksa dalam Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (22/09/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

jpnn.com, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade Safri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Dia membeberkan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Namun, Ade tak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Dia hanya menjelaskan penyidik nantinya akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade Safri.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News