Polisi Amankan Seorang Residivis Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswi UIN

Polisi Amankan Seorang Residivis Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswi UIN
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melihat langsung ke TKP pembunuhan. Foto: Dian Cahyani/Sumeks.

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polres Muara Enim masih terus memburu pelaku pembunuhan keji terhadap Fatmi Rohanayati, 20, mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Kasus pembunuhan yang diduga disertai dengan pemerkosaan itu, hari ini, Jumat (1/2/2019), telah menemui titik terang.

Seorang warga bahkan sudah ada yang diamankan pihak kepolisian. Namun baru sebatas saksi mata.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono ketika dibincangi wartawan saat meninjau TKP membenarkan info tersebut, namun masih sebatas saksi mata.

“Ya, kita amankan satu orang, statusnya masih saksi. Dia residivis kasus yang sama. Orang kecamatan Kelekar ini juga,” ungkapnya.

Disamping itu, pihaknya tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumsel masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti di TKP.

Sumber sumeks.co menyebut saksi yang diamankan itu warga Suban, Kecamatan Kelekar.

“Dia diamankan pagi tadi, sedang nakok (sadap) karet. Kalau memang benar pelakunya orang itu, memang dia pernah melakukan hal yang sama tahun 2007, tapi bukan disini (Kelekar, red),” ungkapnya. (chy)


Jajaran Polres Muara Enim masih terus memburu pelaku pembunuhan keji terhadap Fatmi Rohanayati, 20, mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News