Usut Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi

Setelah proses penyidikan berjalan, pihaknya segera melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Rencana selanjutnya, tim segera dikirim ke Polda Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Yogyakarta maupun ke Polda Metro Jaya.
Wilayah-wilayah tersebut menjadi tempat diterimanya laporan polisi terhadap Rocky Gerung.
Dia menyebut tim ini diturunkan ke polda-polda tersebut untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan yang disesuaikan hasil yang diperoleh dari penyidikan di Bareskrim.
“Walaupun penyidik-penyidik dari polda tersebut juga tergabung dalam tim penyidikan RG (Rocky Gerung), ini termasuk tim penyidikan yang cukup banyak, karena melibatkan penyidik dari polda-polda yang disebutkan tadi. Kami gabung dalam satu tim penyidikan,” ujarnya.
Djuhandani menyampaikan rencana minggu depan dalam penyidikan kasus Rocky Gerung di bawah Wadirpidum Bareskrim Polri, akan dikirim anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan sejumlah polda tersebut di atas. Kemudian, juga mencari ahli-ahli di wilayah setempat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dia mengatakan Rocky Gerung yang berstatus sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.
Pemanggilan dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa saksi-saksi yang saat ini tengah diagendakan untuk diperiksa.
Polisi terus mengusut kasus Rocky Gerung. 17 saksi sudah diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka