Usut Kasus Suap di MA, KPK Panggil Windy Idol dan Staf Hasbi Hasan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Windy Yunita Bastari Usman atau yang dikenal sebagai Windy Idol dan tiga staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Senin (29/5).
Ketiganya bakal diperiksa terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
Staf MA itu ialah Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/5).
Selain memeriksa tiga staf Hasbi Hasan, KPK juga memanggil empat orang lainnya untuk diperiksa.
Mereka yakni Windy Yunita Bastari Usman, Karyawan Bank BCA Sabias Rangku Osan, Alland Prima Yozadi (swasta), dan Isye Fitriyuliastuti (Karyawan Mandiri).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap pengurusan perkara di MA.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia