Usut Korupsi Anggaran Covid 3 R, KPK Periksa Gde Sumarjaya dan Irjen Kemenkes

Usut Korupsi Anggaran Covid 3 R, KPK Periksa Gde Sumarjaya dan Irjen Kemenkes
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto: Ricardo/JPNN.com

KPK menyebut proyek pengadaan Alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022 yang berujung dugaan rasuah ini bernilai Rp 3,03 triliun. Perbuatan korupsi sejumlah pihak terkait pengadaan itu disinyalir menguntungkan sejumlah pihak dan merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar.

"Jadi, saya kira ini cukup besar proyek APD untuk Covid-19. Nilai dengan Rp 3,03 triliun itu untuk 5 juta set APD. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020," ujar Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, (10/11). (Tan/JPNN)



Video Terpopuler Hari ini:

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ini.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News