Usut Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Gitaris The Changcuters

Usut Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Gitaris The Changcuters
Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

KPK juga menetapkan pemilik PT Jagat Dir Gantara (PT JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka tersebut diduga menerima keuntungan Rp 5,7 miliar dari korupsi tersebut.

Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar terkait pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di Bandung Barat.

Sementara Andri Wibawa, diduga menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar. Sementara M Totoh Gunawan diduga menerima Rp 2 miliar. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Penyidik KPK juga memeriksa Ricky Widyanto dan sejumlah saksi lain terkait dugaan korupsi bansos Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News