Usut Korupsi di Bekasi, KPK Garap Tiga Anak Wakot Bekasi Rahmat Effendi
Senin, 28 Maret 2022 – 13:34 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Empat tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi, serta Camat Rawalumbu Saifudin.
Dalam perkara ini, Rahmat Effendi diduga telah menerima uang Rp 7,1 miliar terkait proyek ganti rugi pembebasan lahan di Kota Bekasi.
Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Tersangka juga diduga menerima suap terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi. (tan/jpnn)
KPK terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Tiga anak Rahmat kini diperiksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit