Usut Korupsi Lahan DKI, KPK Periksa Direktur Adonara Propertindo
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian pada Kamis (22/4) ini.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian tanah oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, itu dilakukan untuk program pembangunan Rumah DP 0 Rupiah andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Hari ini pemeriksaan saksi di tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
Dalam perkara ini, penyidik telah mencegah sejumlah orang ke luar negeri. Hal itu untuk memudahkan proses penyidikan.
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.
Meski KPK belum mengumumkan kronologis kasus itu, tetapi berdasarkan surat panggilan seorang saksi, ketahuan sudah ada empat tersangka yang ditetapkan lembaga antirasuah.
Tersangka pertama adalah Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Penyidik KPK usut korupsi pembelian tanah oleh Pemprov DKI Jakarta dengan memeriksa Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri