Usut Korupsi Lahan DKI, KPK Periksa Direktur Adonara Propertindo
Kamis, 22 April 2021 – 13:04 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK juga menetapkan dua pihak swasta Anja Runtuwene, dan Tommy Ardian sebagai tersangka. Kemudian, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri juga menetapkan tersangka korporasi yakni PT Adonara Propertindo. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik KPK usut korupsi pembelian tanah oleh Pemprov DKI Jakarta dengan memeriksa Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit