Usut Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Ini Strategi Penyidik
Minggu, 05 Maret 2023 – 11:23 WIB

Gerbang tol Bengkulu-Taba Penanjung. ANTARA/Anggi Mayasari
"Perhitungan kerugian negara masih kami lakukan dan untuk sementara ini sudah ditemukan senilai Rp 13 miliar," ucapnya.
Penyidik menduga ada kelebihan bayar (mark up) dengan modus penambahan biaya pada komponen bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHT?B) dan biaya notaris yang seharusnya tidak termasuk dalam komponen pembebasan lahan.
Untuk lokasi dugaan indikasi kasus korupsi pada ganti rugi tanam tumbuh tersebut berada di beberapa titik sepanjang lahan di area pembangunan tol tahap pertama yaitu Bengkulu-Taba Penanjung.(antara/jpnn)
Penyidik Kejati Bengkulu tempuh strategi ini demi membuktikan dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung. Indikasi kerugian negaranya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua