Usut Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Ini Strategi Penyidik

Usut Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Ini Strategi Penyidik
Gerbang tol Bengkulu-Taba Penanjung. ANTARA/Anggi Mayasari

"Perhitungan kerugian negara masih kami lakukan dan untuk sementara ini sudah ditemukan senilai Rp 13 miliar," ucapnya.

Penyidik menduga ada kelebihan bayar (mark up) dengan modus penambahan biaya pada komponen bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHT?B) dan biaya notaris yang seharusnya tidak termasuk dalam komponen pembebasan lahan.

Untuk lokasi dugaan indikasi kasus korupsi pada ganti rugi tanam tumbuh tersebut berada di beberapa titik sepanjang lahan di area pembangunan tol tahap pertama yaitu Bengkulu-Taba Penanjung.(antara/jpnn)


Penyidik Kejati Bengkulu tempuh strategi ini demi membuktikan dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung. Indikasi kerugian negaranya...


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News