Usut Korupsi Proyek IPDN, KPK Garap Dirut Hutama Karya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya Budi Harto, pada Selasa (1/3).
Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Rokan Hilir, Riau.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keterangan Budi Harto dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/3).
Selain Budi Harto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Hutama Karya Hilda Savitri.
Seperti diketahui, KPK menjerat Dudy Jocom terkait dugaan korupsi dalam dua proyek pembangunan kampus IPDN, yakni di Agam Sumatera Barat dan kampus IPDN tahap II di Rokan Hilir Provinsi Riau, yang digarap PT Hutama Karya.
Kasus ini juga turut menjerat mantan Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya Bambang Mustaqim dan mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya (HK) Budi Rachmat Kurniawan.
Keduanya telah divonis bersalah dan dieksekusi untuk menjalani hukuman.
KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus IPDN di Rokan Hilir, Riau. Dua petinggi di PT Hutama Karya diperiksa.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia