Usut Mafia Tanah, Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian, Polri Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polri mendukung dan siap membantu tim lintas kementerian yang dibentuk pemerintah guna memberantas mafia tanah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya bakal memberikan perhatian khusus dalam pemberantasan kasus mafia tanah.
"Tentu itu menjadi perhatian Bareskrim Polri dalam memberantas mafia tanah, apalagi bila ada perintah dari pimpinan negara," kata Ahmad, Selasa (24/5).
Perwira tinggi Polri itu menyebutkan, di institusi Polri, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang mengawal dan menindak pelanggaran hukum.
Beberapa kasus sudah diungkap. Sebut saja kasus mafia tanah dengan korban Dino Patti Djalal dan aktris Nirina Zubir.
"Sekali lagi, satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan mafia tanah di Indonesia," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Satgas Antimafia Tanah bentukan Polri masih aktif bekerja. Semua laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.
"Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kami tindak lanjuti. Satgas ini bekerja dengan stakeholder lain," katanya.
Polri mendukung dan siap membantu tim lintas kementerian yang dibentuk pemerintah guna memberantas mafia tanah
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi