Usut Pejabat Selewengkan Upah Pungut
Jumat, 18 Juli 2008 – 18:45 WIB
Tahun berikutnya, dalam laporan perhitungan APBD Provinsi Lampung, jumlah realisasi pajak daerah sekitar Rp426.000.000.000. Sedang jumlah biaya pemungutan pajak yang direalisasikan Pemprov Lampung sebesar Rp28.374.217.975. Dari jumlah tersebut terdapat kelebihan realisasi sebesar 1,66 persen dari batas maksimal atau sebesar Rp7.000.000.000. (ais)
JAKARTA - Jaringan Mahasiswa (Jama) Lampung meminta agar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu menindak tegas pejabat-pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22