Usut Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa Hampir 100 Saksi

Usut Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa Hampir 100 Saksi
Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim masih terus mengusut penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) lalu.

Selain itu, Tim Puslabfor Polri sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) tahap dua pada Kamis (27/8) ini.

“Ada beberapa yang perlu kami sampaikan. Pertama rekaman CCTV yang diambil dari kantor Kejagung ada delapan. Kemudian, ada 18 rekaman CCTV yang diambil di sekitar kantor Kejagung,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis.

Menurut dia, tidak semua dari rekaman itu masih utuh, karena beberapa juga ada yang sudah terbakar. Sehingga, tim Puslabfor masih melacak titik lain yang kemungkinan bisa dijadikan barang bukti juga.

“Kemudian, penyidik Bareskrim telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 99 saksi terdiri dari OB, pegawai harian lepas, hingga pegawai Kejagung,” sambung Awi.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, dalam setiap kegiatan olah TKP Tim Puslabfor di lokasi, selalu didampingi penyidik serta staf Kejagung.

Ketika ditanya perkembangan apa yang sudah didapatkan oleh Puslabfor dari olah TKP kedua, Awi belum mau mengungkapkannya.

BACA JUGA: Pacar Ogah Tanggung Jawab, Siswi SMP Hamil 6 Bulan Diikat, Ditenggelamkan Hidup-hidup ke Sungai

Bareskrim masih terus mengusut penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu. Selain itu, Tim Puslabfor Polri sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) tahap dua pada Kamis (27/8) ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News