Usut Proyek Fiktif, KPK Garap Para Mantan Petinggi Waskita Karya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Keuangan PT Waskita Karya Haris Gunawan dan mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim, Senin (26/10).
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka atas nama Yuly Ariandi Siregar (YAS) yang diduga memanipulasi data keuangan proyek-proyek subkontraktor fiktif saat menjabat sebagai kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya.
"Diperiksa terkait tindak pidana korupsi pelaksanaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
KPK sudah beberapa kali memanggil dalam rangka penyidikan kasus pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif yang merugikan negara sekitar Rp 202 miliar itu.
Sebelumnya KPK pernah memeriksa Haris untuk mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya Fathor Rachman yang juga menjadi tersangka.
KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Logistik Proyek CCTW1 PT Waskita Karya Ebo Sancoyo, PNS Kementerian PUPR Michael Tiwang, dan pegawai Dinas PU Pemprov DKI Riswan Efendi. Mereka juga masuk dalam daftar saksi untuk berkas perkara Yuly Ariandi.
Dalam penyidikan kasus itu KPK telah menjerat lima pejabat atau mantan petinggi PT Waskita Karya. Kelima tersangka itu ialah Yuly Ariandi Siregar, Desi Arryani (mantan kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya), Fakih Usman (wakil kepala Divisi II), Fathor Rachman (kepala Divisi II), serta Jarot Subana (dirut PT Wakita Beton).
KPK juga mendalami aliran uang kepada Yuly Ariandi dan empat tersangka lainnya dari sejumlah proyek subkontraktor fiktif di Waskita Karya.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Keuangan PT Waskita Karya Haris Gunawan dan mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim, Senin (26/10).
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut