Usut Rasuah Edhy Prabowo, KPK Geledah Perusahaan Kargo Baby Lobster

Usut Rasuah Edhy Prabowo, KPK Geledah Perusahaan Kargo Baby Lobster
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu kantor PT Aero Citra Kargo (PT ACK) di Jakarta Barat pada Senin (30/11).

Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait kasus dugaan suap izin ekspor benur atau baby lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Penggeledahan berlangsung hingga pukul 02.30 wib dini hari. Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (1/12).

Menurut Fikri, penyidik masih menganalisis dokumen sitaan tersebut. Namun, Namun, Fikri merahasiakan dokumen yang disita penyidik itu.

"Barang dan dokumen yang diamankan tersebut akan dilakukan inventarisasi dan analisis lebih lanjut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan," kata Fikri.

Sebelumnya KPK  telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Fikri memastikan tim penyidik akan menggeledah sejumlah lokasi lainnya yang diduga terkait dengan  kasus itu.

"Namun tidak bisa kami sampaikan lebih jauh terkait tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan dimaksud. Kami memastikan perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut," kata Fikri.

KPK menggeledah salah satu kantor PT Aero Citra Kargo di Jakarta Barat dan menyita sejumlah dokumen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News