Usut Suap Perkara Sidang, KPK Garap Sekretaris MA

Usut Suap Perkara Sidang, KPK Garap Sekretaris MA
Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

Nurhadi bersama menantunya diduga menerima suap Rp 46 miliar untuk pengamanan perkara dalam persidangan. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menetapkan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News