Utang Tambah, Pemerintah Nilai Wajar

Bayar Utang Dengan Utang Baru

Utang Tambah, Pemerintah Nilai Wajar
Utang Tambah, Pemerintah Nilai Wajar
Hingga akhir Juli 2010, Kementrian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai Rp 1.627 triliun. Meski jumlah utang demikian besar, namun pemerintah menolak untuk melakukan moratorium atau pengajuan keringanan pembayaran utang.

Jika dilihat dari instrumen utang, maka utang pemerintah Indonesia terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.044 triliun (64 persen) dan pinjaman sebesar Rp 583 triliun (36 persen). Sementara bila dilihat dari nilai tukarnya, maka profil utang Pemerintah dapat dibagi atas utang dalam mata uang rupiah sebesar Rp 890 triliun (55 persen) dan utang dalam valuta asing sebesar Rp 737 triliun (45 persen).

Dari sisi persebaran jatuh tempo, akan ada kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 518 triliun yang akan jatuh tempo dalam kurun waktu 2011-2015 (5 tahun), Rp 424 triliun akan jatuh tempo antara tahun 2016-2020. Sisanya sekitar Rp 685 triliun akan jatuh tempo antara tahun 2021-2042. Utang tersebut terdiri dari pinjaman US$ 65,53 miliar dan surat berharga US$ 117,43 miliar. Dengan menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 6.253,79 triliun, maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 26 persen. (afz/jpnn)

JAKARTA -- Utang pemerintah Indonesia memasuki akhir kuartal III-2010 bertambah sekitar Rp65,53 triliun menjadi Rp1.654,19 triliun. Pemerintah menilai,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News