Utang Tambah, Pemerintah Nilai Wajar

Bayar Utang Dengan Utang Baru

Utang Tambah, Pemerintah Nilai Wajar
Utang Tambah, Pemerintah Nilai Wajar
JAKARTA -- Utang pemerintah Indonesia memasuki akhir kuartal III-2010 bertambah sekitar Rp65,53 triliun menjadi Rp1.654,19 triliun. Pemerintah menilai, pertambahan nilai utang ini sebagai hal yang wajar karena pemerintah harus membayar utang yang jatuh tempo tahun 2010 dengan membuat utang baru.

Kepada wartawan saat ditemui di kantor Menko Perekonomian Jakarta, Rabu (15/9), Dirjen Pengelolaan Utang Kementrian Keuangan, Rahmat Waluyanto mengatakan bahwa untuk menutupi utang yang jatuh tempo, pemerintah tidak bisa menutupinya sendiri. Sehingga harus mencari utang baru dengan masa jatuh tempo yang lama dan lebih murah.

‘’65 persen kenaikan utang dibandingkan 2009. Kalau utang meningkat itukan wajar. Karena kita melakukan refinancing (penutupan) utang-utang lama yang jatuh tempo. Kebutuhan itu kan harus ditutupi dan terjadi penambahan baru,’’ kata Rahmat.

Rahmat menjelaskan, sebenarnya meski bertambah namun pada sisi nominal sebenarnya tidaklah terjadi peningkatan utang secara radikal. Karena dengan utang baru yang lebih murah, maka utang lama yang jatuh tempo sudah terlunasi. ‘’Yang kedua, nominal defisit kitakan besar karena PDB (Product Domestik Bruto) naik. Jadi kalau gross utang naik, itu bukan karena ada tambahan baru tapi ada tambahan untuk refinancing utang lama. Jadi sebenarnya tidak ada tambahan,’’ jelas Rahmat.

JAKARTA -- Utang pemerintah Indonesia memasuki akhir kuartal III-2010 bertambah sekitar Rp65,53 triliun menjadi Rp1.654,19 triliun. Pemerintah menilai,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News