UU ASN 2023 Bikin Honorer Senang, Setelah Itu Galau, Gaji PPPK Part Time Berapa?

UU ASN 2023 Bikin Honorer Senang, Setelah Itu Galau, Gaji PPPK Part Time Berapa?
RUU ASN disahkan 3 Oktober 2023, kesejahteraan PPPK setara PNS. Bagaimana PPPK Part Time? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Raspati menyebutkan anggota IPBN sekitar 50 ribu Satpol PP berstatus honorer, yang sejak awal menuntut diangkat menjadi PNS, bukan PPPK.

Namun, tuntutan agar diangkat menjadi PNS mulai kendur setelah ada UU ASN yang menjamin kesejahteraan PPPK setara PNS.

"Sejatinya kami ingin diangkat ASN PNS, tetapi, itu bukan harga mati," kata Raspati kepada JPNN.com yang ditemui saat pengesahan RUU ASN di Gedung Senayan, Selasa (3/10).

Respati mengatakan, kalau memang pemerintah mengarahkan ke PPPK, para Satpol PP honorer anggota IPBN bisa menerima.

Dengan catatan, harus PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu. Alasannya, Satpol PP itu mengamankan perda dan menjadi garda terdepan.

Kira-kira, honorer bidang kerja apa saja yang akan diarahkan menjadi PPPK Part Time? Berapa gaji PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu?

Mari, simak lagi keterangan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni seusai Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu 26 Juli 2023.

Saat itu, Alex Denni sempat menyinggung konsep PPPK Part Time.

UU ASN 2023 hasil revisi memang membuat para honorer senang, tetapi setelah itu galau, berapa gaji PPPK Part Time?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News