UU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Membuka Lapangan Kerja Baru untuk Kalangan Milenial

UU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Membuka Lapangan Kerja Baru untuk Kalangan Milenial
Aturan jam istirahat dan cuti di UU Cipta Kerja. Ilustrasi Foto: ANTARA/Syaiful Arif

“Meski pemerintah memiliki kewajiban memberikan lapangan kerja bagi masyarakat luas, di era milenial, era digital, dan era ekonomi kreatif, maka anak muda diharapkan ikut berkontribusi dan bergerak memulihkan, menumbuhkan perekonomian”, ujar anggota Tim Ahli Kemenko Perekonomian ini.

Dimas menyatakan kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan bisa mendorong anak-anak muda era milenial yang kreatif dan inovatif mengembangkan potensinya melalui aktivitas wirausaha, koperasi dan UMKM. 

Dia juga berharap pemerintah baik pusat dan daerah dapat responsif meningkatkan layanan publik dan kualitas SDM anak-anak muda Indonesia sehingga kompetitif dan terampil.

“Kuncinya adalah kemitraan yang progresif antara pemerintah sebagai regulator dan inisiator, swasta dan masyarakat sipil seperti kampus dan organisasi sosial masyarakat. Dengan demikian tantangan lapangan kerja untuk generasi muda ke depan bisa kita antisipasi bersama,"  tegas Dimas. (flo/jpnn)

Kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan bisa mendorong anak-anak muda era milenial yang kreatif dan inovatif mengembangkan potensinya melalui aktivitas wirausaha dan UMKM.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News