UU Cipta Kerja Memiliki Napas Sejahterakan Masyarakat Secara Adil dan Berkelanjutan
Jumat, 06 November 2020 – 15:57 WIB

UU Cipta Kerja dinilai mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan. Ilustrasi. Foto: Antara
Hal itu mengingat wilayahnya dan wilayah Indonesia secara umum sedang menghadapi persoalan ekonomi akibat dampak covid-19.
“Kami berharap sekali UU Cipta Kerja ini segera berjalan,” kata pria yang karib disapa Zaki itu.
Untuk penciptaaan lapangan kerja, Zaki berharap pada masuknya investasi di wilayah pemerintahannya.
Zaki menegaskan percepatan investasi baik di wilayah Tangerang ataupun wilayah-wilayah industri yang lain itu sangat dibutuhkan.
“Betapa kita sangat butuh sekali percepatan pembangunan dan investasi baik di wilayah Kabupaten Tangerang maupun di wilayah-wilayah industri lain,” beber Zaki. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
UU Cipta Kerja dinilai memiliki napas mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor