UU Cipta Kerja Memiliki Napas Sejahterakan Masyarakat Secara Adil dan Berkelanjutan

UU Cipta Kerja Memiliki Napas Sejahterakan Masyarakat Secara Adil dan Berkelanjutan
UU Cipta Kerja dinilai mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan. Ilustrasi. Foto: Antara

Hal itu mengingat wilayahnya dan wilayah Indonesia secara umum sedang menghadapi persoalan ekonomi akibat dampak covid-19.

“Kami berharap sekali UU Cipta Kerja ini segera berjalan,” kata pria yang karib disapa Zaki itu.

Untuk penciptaaan lapangan kerja, Zaki berharap pada masuknya investasi di wilayah pemerintahannya.

Zaki menegaskan percepatan investasi baik di wilayah Tangerang ataupun wilayah-wilayah industri yang lain itu sangat dibutuhkan.

“Betapa kita sangat butuh sekali percepatan pembangunan dan investasi baik di wilayah Kabupaten Tangerang maupun di wilayah-wilayah industri lain,” beber Zaki. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

UU Cipta Kerja dinilai memiliki napas mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News