UU Cipta Kerja Upaya Pemerintah Memperbaiki Kesalahan Masa Lalu
Rabu, 21 Oktober 2020 – 18:17 WIB

UU Cipta Kerja diklaim sangat berpihak kepada UMKM dan Koperasi. Ilustrasi Foto: Antara
Menurut Lukman, tumpang tindih regulasi mengakibatkan banyak masalah sejak dahulu. Dia mencontohnya banyaknya perusahaan besar hengkang dari Tanah Air lantaran ruang pungli yang sangat lebar.
"Tiap lebaran diminta duit, tiap ada event apa diminta duit. Itu yang minta dari bawah sampai atas, akhirnya mereka (pengusaha) pindah ke Vietnam," kata Lukman. (dil/jpnn)
Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dianggap sebagai bentuk autokritik pemerintah. Sejak reformasi, banyak Undang-Undang tumpang tindih dibentuk dan mempersulit sektor riel
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional