UU Corona Bakal Meniadakan Dana Desa, Begini Sikap Wasekjen Demokrat Ini
Selasa, 30 Juni 2020 – 22:55 WIB

Anggota DPR RI Irwan Fecho yang juga Wasekjen Partai Demokrat. Foto: Dok.JPNN.com
Menurut Dimyati, perkembangan terkini di DPR soal pembahasan DD itu semakin menunjukkan ketidakpastian hukum dan nasib DD. "Maka akan peluang untuk membatalkan Pasal 28 ayat (8) di MK menjadi solusi terbaik untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Desa," tegas Dimyati.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi V DPR RI Irwan sekaligus Wasekjen Demokrat memberikan perhatian serius terhadap UU Corona yang kemungkinan bakal menghapus dana desa (DD).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang