UU HPP Jangan Sampai Jadi Jebakan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kelas Menengah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan jangan sampai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi jebakan bagi laju pertumbuhan kelas menengah yang saat ini sedang diuji dengan pandemi Covid-19.
Senator dari Bengkulu ini menjelaskan secara mekanisme UU yang diklaim sebagai bentuk Reformasi Perpajakan itu seperti cantrang yang tidak peduli dengan ukuran dan jenis ikan bahkan berpotensi merusak terumbu karang yang dijaring.
“Kebijakan seperti ini tentu sangat resisten dan berisiko bagi masyarakat menengah ke bawah yang menjadi kelompok mayoritas dalam struktur sosial kita,” ujar Sultan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (8/10/21).
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini memberikan contoh, salah satu aturan dalam UU tersebut bahwa penghasilan yang terkena pajak di mulai dari angka Rp4.500.000.
“Tentu kita akan prihatin jika masyarakat khususnya millenial yang berpenghasilan 5 juta harus menanggung beban fiskal negara dengan menyetor 5 persen gaji bulanannya," ujarnya.
Di saat yang sama mereka juga akan mengeluarkan lebih banyak biaya konsumsi di tahun depan karena dipangkasnya subsidi bahan bakar gas melon 3 kg," tuturnya.
Oleh karena itu, Sultan berharap jangan sampai UU ini akan menjadi jebakan bagi laju pertumbuhan kelas menengah yang saat sedang diuji dengan pandemi Covid-19.
Padahal yang selama ini terindikasi memanipulasi laporan atau bahkan enggan membayar pajak adalah subjek pajak menengah ke atas. Bahayanya lagi ketentuan tax amnesty dalam UU HPP hanya bersifat sukarela.
Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan jangan sampai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi jebakan bagi laju pertumbuhan kelas menengah yang saat ini sedang diuji dengan pandemi Covid-19.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kinerja 2024 Moncer, Jasindo Perkuat Peran Pertumbuhan Ekonomi Nasional & Literasi Asuransi
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030